KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Suwanto E Sumen, belum lama ini bertemu dengan para penyuluh pertanian se-BPP Kecamatan Selat.
Dalam pertemuan tersebut Suwanto mengingatkan agar penyuluh juga dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan pertanian baik melalui musrenbang desa dan kecamatan
“Berpartisipasi dengan memberikan masukan secara langsung kepada dinas teknis maupun menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD sesuai daerah pemilihan ataupun komisi yang membidangi,” ujarnya.
Hal ini, lanjut legislator asal Partai Golkar ini, menjadi sangat penting karena Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat akan menerapkan e-planning dalam perencanaan pembangunan.
Program atau kegiatan yang secara formal terakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan tersebut tentunya bersumber pada RPJMD, RKPD, dokumen hasil musrenbang dan hasil reses anggota DPRD yang diparipurnakan.
“Dengan posisi penyuluh yang berada di lapangan bersama-sama petani, maka sangat wajar apabila penyuluh pertanian menjadi orang pertama yang mengetahui persis potensi dan permasalahan serta harapan para petani kita,” tukas Suwanto. (is/adv)
Discussion about this post