KALAMANTHANA, Penajam – Tiga orang pemain judi diamankan aparat Polsek Penajam di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seorang di antaranya warga Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan ketiganya diamankan pada Minggu (13/1) lalu sekitar pukul 02.00 Wita dinihari.
Muhlis menyebut ketiga orang yang diamankan itu terdiri dari Lukman alias Komeng (28), Sugiyono (49), dan Murdasih (43). Lukman dan Sugiyono adalah warga Kelurahan Jenebora yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, sementara Murdasih seorang pelaut berasal dari Tanjung.
Dia sebutkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di ruymah milik Ali di Jenebora, kerap terjadi perjudian. Tim Opsnal Polsek Penajam dibantu Pospol Jenebora mendatangi lokasi tersebut.
Saat mereka datang, tiga orang pelaku sedang asyik bermain judi. Mereka tak sadar bahwa sedang didatangi aparat kepolisian. Tak ayal, ketiganya langsung diamankan.
Selain mengamankan ketiga tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari tiga kartu remi, uang tunai senilai Rp2,84 juta, dan dua unit telepon genggam. (hr)
Discussion about this post