KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Perangkat desa Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (21/1/2019), resmi dilantik. Acara pelantikan yang berlangsung di halaman kantor kecamatan setempat disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Para perangkat desa yang dilantik merupakan hasil seleksi dan penjaringan yang dilaksanakan pada Desember 2018. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat desa yang baru saja dilantik tersebut.
“Selamat kepada para perangkat desa yang hari ini dilantik. Selamat menjalankan tugas, yang mana ini merupakan tugas agar bagaimana kita semua melayani masyarakat sebaik mungkin. Jadi, tolong mulai dari nomor telepon masyarakat harus tahu agar masyarakat mudah menghubungi kita,” ucapnya.
Ben juga menerangkan bahwa dalam menjalankan tugas harus secara cepat dan tepat serta bekerja iklas tulus sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
Sementara Camat Pulau Petak, Ahmad M Saribi, mengungkapkan mekanisme penjaringan perangkat desa, yaitu pertama kepala desa (kades) membentuk tim seleksi desa kemudian tim desa tersebut melakukan penjaringan melalui tes berkas.
Selain itu juga wawancara dan terlulis terutama tes komputer. “Lalu kemudian kades menyampaikan ke Camat siapa saja yang memenuhi persyaratan yang kemudian disetujui oleh Camat,” bebernya.
Ditambahkan Saribi, untuk hari ini sebanyak 74 orang perangkat desa yang diambil sumpah janji dan dilantik dari 11 desa yang ada di Kecamatan Pulau Petak. Dalam kesempatan itu Saribi juga menjelaskan mengenai kondisi kecamatan yang dipimpinnya tersebut. (is)
Discussion about this post