KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud, dengan tegas meminta kepada kepala OPD agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru atau titipan-titipan dari DPRD setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh AGM pada saat memimpin langsung rapat internal yang dikemas dengan acara coffee morning dengan kepala OPD Kabupaten PPU di Penajam, Senin (21/1/2019). Rapat untuk memantapkan visi misi Kabupaten PPU yang maju, moderen dan religius.
“Saya tegaskan kepada kepala OPD agar tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga honorer baru atau titipan-titipan dari DPRD, pasalnya pemerintah pusat akan memberikan sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang masih melakukan rekrutmen tenaga honorer. Cukup berdayakan tenaga yang sudah ada,” tegas AGM.
Dikatakan AGM jika defisit anggaran kembali terjadi maka pemerintah daerah yang akan kesulitan. Ia pun meminta agar tak ada kepentingan politik dalam pengangkatan THL dan juga dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan, tak boleh ada lagi rekrutmen Aperatur Sipil Negara (ASN) honorer karena rekrutmen ASN dilakukan melalui seleksi yang kredibel, akuntabel, dan transparan.
“Jangan berpolitik di dalam dinas, jangan memasukkan titipan-titipan honorer, Saya tak punya kepentingan politik,ikuti aturan yang sudah berlaku cukup sudah yang lalu ada titip-titipan kedepan tidak boleh lagi melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut membahas proyek strategis yang menjadi andalan Bupati yang menjadi prioritas pembangunan, diantaranya Infrastruktur Jalan maupun Penerangan Jalan Umum (PGU), Pendidikan, dan kesehatan.Juga membahas tenaga honorer dan P3K,serta kebersihan dan Bantuan Sosial (Bansos).
Bupati menyampaikan bahwa rapat ini penting dan harus paripurna, saat ini APBD masih dalam konsolidasi.”Saya berharap kepada kepala OPD mempunyai ide-ide kreatif jika memenuhi kendala yang harus dikomunikasikan segera sampaikan agar tidak berlarut-larut,” tambah AGM. (hr)
Discussion about this post