KALAMANTHANA, Muara Teweh – Batas akhir atau deadline penutupan lokalisasi yang ditetapkan pemerintah pusat tahun 2019. Menindaklanjuti hal tersebut, tak ada alasan lagi bagi Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, untuk menunda penutupan tempat prostitusi Lembah Durian (Merong) di Km 3,5, Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu.
Hal ini mengemuka, saat rapat dengar pendapat (RDP) penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, antara gabungan komisi DPRD Barut dengan pemerintah, Senin (21/1/2019) di Muara Teweh. “Tidak ada lagi tawar-menawar, karena sudah ada kesepakatan. Kita yakin, penghuni lokalisasi bukan asli Barut, sehingga penutupan bisa lebih cepat dilakukan,” kata anggota DPRD Barut, Purman Jaya (Fraksi GKKB).
Menurut pria yang akrab disapa Haji Gogo ini, penutupan lokalisasi Merong akan berdampak poisitif bagi kalangan menengah ke bawah, karena selama ini dengan biaya hanya sekitar Rp200 ribu, para pencari hiburan dari segmen tersebut bisa dilayani di tempat prostitusi. “Kita pakai cara halus, mumpung didukung pusat, cepat saja ditutup,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Barut, Acep Tion, menyatakan dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2019. Penutupan dilakukan secepatnya dan DPRD ikut memantau. “Ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan MUI, supaya tidak ada lagi prostitusi,” katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Barut, Hendro Nakalelo, mengatakan, prinsipnya pemerintah siap mengeksekusi penutupan lokalisasi Merong. Rangkaian persiapan sudah dilakukan, sehingga tinggal menunggu hari H.
Berdasarkan data yang diterima KALAMANTHANA dari Kepala Dinas Sosial PMD Barut, Eveready Noor, jumlah penghuni lokalisasi Merong 120 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah luar Kalimantan. Saat lokalisasi yang sudah berjalan sekitar 35 tahun ditutup, para penghuninya akan dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.(mel)
Discussion about this post