KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali berubah. Pada, Senin (28/1/2018), revisi jadwal dilakukan dalam rapat badan musyawarah (bamus).
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Linuh Gerung, mengatakan, revisi jadwal dilakukan pihaknya dalam rangka menyesuaikan agenda kegiatan pemerintah daerah dan kegiatan anggota DPRD.
“Kita melakukan penyesuaian karena ada beberapa agenda pemerintah daerah dengan DPRD seperti penyelesaian Perda RPJMD, musrenbang dan reses anggota DPRD,” katanya usai memimpin rapat bamus.
Selain reses, sambung Robert, dewan pun ada beberapa kegiatan seperti kunjungan kerja (kunker) luar daerah maupun dalam daerah guna pengumpulan referensi, termasuk terkait rencana perda inisiatif DPRD.
“Karena ada beberapa agenda kunjungan kerja itulah maka kita lakukan penyesuaian. Termasuk juga ada jadwal kegiatan yang kita cancel salah satunya seperti kunjungan komisi ke Kementerian Dalam Negeri, karena dari pihak Kemendagri belum siap untuk menerima,” terang Robert.
Dalam rapat rapat bamus perubahan jadwal kegiatan DPRD yang baru ini, Robert pun memberikan catatan bahwa apabila ada hal-hal yang dianggap perlu dan mendesak maka akan dilakukan revisi jadwal kemudian.
“Ini untuk mengantisipasi adanya beberapa jadwal yang diajukan oleh eksekutif maupun DPRD. Jadi, fleksibel saja,” pungkas Robert L Gerung. (is/adv)
Discussion about this post