KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebanyak 199 sampul atau 357 eksemplar tabloid Indonesia Barakorah, dengan tujuan masjid ke Kecamatan Gunung
Timang, Lahei, Teweh Timur, Montallat dan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, dan Kecamatan Pulau Petak dan Bataguh, Kabupaten Kapuas, saat ini
diamankan di Polda Kalteng.
“Kami menerima laporan dari petugas kantor pos
karena alamat pengirim yang tertera di amplop fiktif, sedangkan tujuan
pengiriman hanya disebutkan masjid-masjid yang ada di tujuh kecamatan di
Kabupaten Barito Utara dan Kapuas,”kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes
Hendra Rochmawan, di Palangka Raya, Selasa (29/1/2019).
Menurut Hendra ratusan eksemplar tabloid itu, diamankan
sambil menunggu keputusan Dewan Pers apakah tabloid ini sudah sesuai dengan
kaidah jurnalistik. Di samping itu untuk mencegah agar tidak menimbulkan keresahan di tengah
masyarakat jelang Pemilu.
Tak lupa mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Palangka
Raya ini mengingatkan agar masyarakat tidak termakan isu provokatif,
sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu Manajer Proses dan Transportasi Kantor Pos
Palangka Raya, Kesuma Setia Natanegara, mengatakan, pihaknya menerima
kiriman dari Redaksi Tabloid Indonesia Barakoh Bekasi yang dikirim melalui
Kantor Pos Jakarta Selatan pada 21 Januari lalu.
Namun lantaran setelah melihat alamat tujuan hanya ke tujuh
kecamatan di dua kabupaten di Kalteng tanpa alamat jelas penerima, akhirnya
memutuskan untuk berkordinasi ke Polda Kalteng dan Bawaslu
Kalteng. Terlebih lagi, tabloid ini sedang ramai dibicarakan. (tva)
Discussion about this post