KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dua pria yang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, adalah pria yang sudah berumah tangga. Istri mereka pun berkisah tentang apa yang terjadi sesungguhnya.
Kisah itu mereka sampaikan kepada aparat kepolisian. Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi, kepada wartawan, Rau (30/1/2019) membenarkan peristiwa itu.
Menurut Subandi, dari keterangan istri YK, bahwa pada Senin (28/1) sekitar pukul 07.00 WIB, suaminya meminum alkohol di rumahnya sendiri yang dicampur dengan kuku bima. Lalu besoknya YK mengeluh sakit kepala, sakit perut dan muntah-muntah.
“Yang bersangkutan lalu dibawa ke puskemas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada Rabu (30/1/2019), korban meninggal dunia,” ujarnya.
Pun demikian dengan korban PD. Berdasarkan keterangan sang istri, bahwa pada Senin (28/1), suaminya ada meminum alkohol. Pada saat pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, PD kemudian terjatuh di depan rumah hingga mengalami luka pada bagian muka.
“Cuma kata istrinya pada saat jatuh itu suaminya tidak merasa sakit, sehat seperti biasa. Namun pada Rabu (30/1/2019), sekitar pukul 03.30 WIB, PD mengeluhkan sakit dada dan selanjutnya dia pun dibawa ke puskemas setempat yang kemudian dirujuk ke rumah sakit Kapuas. Namun nyawanya pun tidak dapat tertolong,” terang Subandi. (is)
Discussion about this post