KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah cukup lama ditunggu, akhirnya DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, beraksi merespon masalah di PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK). Secara resmi, dewan memanggil pimpinan perusahaan itu untuk dengar pendapat, Kamis (31/1/2019).
Melalui surat tertanggal 28 Januari 2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas, DPRD mengundang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Barut, Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM, pimpinan PT BAK, Ketua SPSI, dan Ketua Apindo untuk hearing mengenai gaji karyawan yang belum dibayar. “Ya benar, undangannya sudah dibagikan,” ujar Set Enus, Rabu (30/1/2019) siang.
Beberapa karyawan PT BAK bahkan datang ke rumah jabatan ketua DPRD Barut, kemarin, untuk mengadukan masalah yang menimpa mereka. Tercatat 400 karyawan belum menerima gaji empat bulan dan tunjangan hari raya (THR). Secara pribadi, Ketua DPRD Barut memberikan bantuan kepada perwakilan karyawan PT BAK asal NTT, Yohanes dan Fredianus Jehabut.
Salah satu karyawan PT BAK Sudi Effraim ketika diminta tangggapan, mengatakan sampai saat ini belum mengetahui hasil pertemuan di Palangkaraya tanggal 22 Januari lalu. Pertemuan difasilitasi wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail. “Kami belum tahu hasilnya. Kabar yang sampai ke kami, justru para karyawan diminta untuk bekerja kembali, tanpa diketahui kapan gaji dan THR dibayar,” ujarnya kepada KALAMANTHANA, Rabu siang.(mel)
Discussion about this post