KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat kepolisian membenarkan tewasnya seorang karyawan PT AGU/DSN, Margareta (40) akibat kecelakaan jonder yang terbalik. Polisi pun mengamankan barang bukti.
Kepala Polsek Bukit Sawit Ipda Daryono, membenarkan terjadinya laka kerja di lokasi kebun sawit PT AGU/DSN. Polisi telah mendengarkan keterangan dua orang saksi, Wali Andi, asisten kebun Kandau A dan Andi Baso, mandor semprot.
Polisi juga mengamankan barang bukti jonder dan satu unit tanki air warna biru. “Polisi telah mendatangi TKP, mencatat korban maupun saksi, dan mengamankan barang bukti,” ujarnya Daryono kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Peristiwa yang merenggut nyawa ini, terjadi Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Blok A, N 14, Kandau A, Desa Bukit Sawit. Margareta, karyawan bagian penyemprotan berangkat ke lokasi kerja dengan menumpang jonder merek Massey Ferguson 2615, warna merah. Jonder dikemudikan sopir wanita, Yustina Rita (33) juga asal Ende, NTT.
Entah bagaimana persisnya, begitu tiba di jalan curam di Blok A, sopir kehilangan kendali atas kemudinya, sehingga jonder terbalik dan memuntahkan muatan tanki penuh berisi air. Korban berada di sisi sebelah kanan. Mungkin kejadian terjadi sangat cepat, sehingga ia tidak sempat terjun ataupun menyelamatkan diri.
Jenasah Margareta sudah divisum di RSUD Muara Teweh dan sekitar pukul 15.30 WIB dibawa ke rumahnya di RT 05, Desa Bukit Sawit. Suami korban, Hasan, bersama dua anaknya ikut menunggu jenasah. Biaya visum, memandikan jenasah, dan menyuntik formalin Rp3 juta ditanggung PT AGU.(mel)
Discussion about this post