KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menerima kunjungan kerja wakil rakyat. Kali ini yang datang dari DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (31/1/2019).
Rombongan DPRD Katingan terdiri dari anggota Komisi I dan Komisi II. Kedatangan mereka saat itu diterima Sekretaris Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang kebetulan saat itu tidak berada di tempat karena melaksanakan kunjungan kerja luar dan dalam daerah.
“Kebetulan saya diberikan mandat oleh pimpinan dan kawan-kawan anggota DPRD untuk mewakili kedatangan anggota DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka konsultasi dan koordinasi peraturan daerah,” kata Zahidi usai menerima kunjungan kerja anggota DPRD Katingan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Katingan, Yanel, kepada wartawan mengatakan, kunjungan kerja pihaknya ke DPRD Kapuas untuk melakukan konsultasi dan koordinasi sehubungan dengan tugas-tugas pokok DPRD.
“Terutama mengenai banyak hal yang berhubungan dengan peraturan daerah. Kebetulan kami di Kabupaten Katingan beberapa hari lalu sudah menetapkan yang namanya Perda RTRWK (Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten) Katingan yang baru,” katanya.
Menurut Yanel, di daerahnya masih ada dua perda yang belum bisa diselesaikan yaitu perda tentang pariwisata dan perda tentang perlindungan plora dan pauna. “Jadi, dua hal ini juga yang ingin kami konsultasikan dengan DPRD Kapuas, apakah dua perda ini sudah ada,” ujarnya.
“Tapi tadi sudah dijelaskan oleh perwakilan dari DPRD Kapuas Pak Zahidi. Kami harap masukan-masukan beliau tadi bisa menjadi bahan masukan kami karena rencananya di bulan Februari nanti kami akan menyelesaikan 2 perda itu (Perda Pariwisata dan Perda Plora dan Pauna,” tukas Yanel. (is)
Discussion about this post