KALAMANTHNA, Kuala Kapuas – Para perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan bimbingan tekhnis (Bimtek) perencanaan pengadaan dan aplikasi SIRUP V.2.3 tahun 2019 yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (31/1/2019).
Kegiatan bimtek saat itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rianova, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Masrani serta dihadiri Asisten Adminitrasi Umum Serda Kapuas, Vitrianson.
Rianova mengakatan, SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web atau Web Based yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan tersebut. “Aplikasi ini sebagai sarana layanan publik sehingga mempermudah masyarakat mengaskses pengadaan barang atau jasa secara nasional,” katanya.
Aplikasi SIRUP, sambung Sekda Kapuas, sesuai dengan pemberlakuan Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. “Penyusunan perencanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah dilakukan oleh PPK, maka sistem pengadaan SIRUP saat ini menggunakan versi 2.3 juga menyesuaikan dengan adanya tambahan pengguna user PPK yang dibuat oleh admin agency LPSE melalui SPSE atau e-tendering,” ucapnya.
Karenanya, Rianova mengharapkan kegiatan bimtek ini bermanfaat baik bagi peserta juga bagi orang lain. Bimtek saat itu juga diisi dengan pemaparan materi oleh Yan Friskantoni dan Wibowo dari LPSE Provinsi Kalimantan Tengah. (is)
Discussion about this post