KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri mengaku saat ini Bupati Supian Hadi dalam keadaan baik-baik saja dan sedang berada di Jakarta.
“Saya ada di kantor. Kalau Bupati, kemarin sore, Rabu (30/1) berangkat ke Jakarta,” ujar Taufiq Mukri di Sampit, Kamis (31/1/2019).
Taufik mengaku tidak tahu-menahu soal kabar yang menyebutkan Bupati Supian Hadi ditetapkan KPK sebagai tersangka. “Saya tidak tahu soal tersebut,” ujar Taufiq Mukri di Sampit, Kamis (31/1/2019).
Supian Hadi sendiri tak tampak berada di kantor Bupati Kotim. Begitu pula, rumah yang dia tempati di Jalan Camat Kecamatan MB Ketapang, Sampit, tampak terlihat sepi sejak pagi.
Dalam daftar di laman resmi KPK, www.kpk.go.id, lembaga antirasuah itu menyebutkan ada 21 surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) sepanjang Desember 2018 lalu. Salah satunya sprindik untuk tersangka Supian Hadi.
“Perkara TPK berupa penyalahgunaan wewenang dalam pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Aries Iron Mining (AIM) dan PT Billy Indonesia (BI) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2010-2012 yang dilakukan oleh Tersangka SUPIAN HADI (Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021). Sprin.Dik/179/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018,” bunyi daftar penyidikan KPK. (zig)
Discussion about this post