KALAMANTHANA, Tenggarong – Aparat kepolisian menyelamatkan nyawa separuh dari jumlah penduduk Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Itu mereka lakukan setelah mengamankan 12 kilogram sabu-sabu dari dua warga setempat.
Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur di Kutai Kartanegara. Mereka menggeledah gudang narkoba di rumah warga di Anggana.
Petugas melakukan perjalanan hingga dua jam melalui jalur sungai ke lokasi, menuju rumah yang dikabarkan menjadi gudang narkoba, di daerah Jalan Tanjung Berukang, Sepatin, Anggana, sekaligus melakukan pemantauan
Setelah memastikan rumah itu diduga kuat menjadi gudang penyimpanan sabu, tim opsnal Subdit Ditreskoba Polda Kaltim menangkap dua orang di dalam rumah, bernama Sol (33) dan Syam (37).
“Dari hasil interogasi kepada Sol, dia lantas menunjukkan gudang sabu itu, ada di dalam rumahnya,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir tribratanews, Senin (4/2). .
Di dalam rumah itu, ditemukan 12 bungkus plastik berisi sabu, dengan berat keseluruhan 12 kilogram. Selain itu, Polri juga menyita 2 telepon selular Solikin, tas beserta 2 kantong plastik pembungkus sabu.
Dalam perhitungan polisi, setiap satu gram sabu bisa mengancam nyawa tiga orang. Dengan mengamankan 12 kilogram sabu, sedikitnya 36 ribu nyawa. Setara dengan separuh jumlah warga Kutai Kartanegara yang mencapai 70-an ribu. (ik)
Discussion about this post