KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sepakat meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat (Barut) menguji ulang sampel air Sungai Nunuk di Desa Bengahon, Kecamatan Lahei.
Berdasarkan laporan masyarakat, diduga air Sungai Nunuk tercemar akibat aktivitas perusahaan karet, PT Multi Barito Gemilang (MBG). Tetapi setelah Dinas LH turun ke lapangan dan menguji sampel di lab, ternyata air sungai masih memenuhi standar baku mutu, sehingga dapat dikonsumsi warga.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yangg digelar Senin (4/2), angggota DPRD Barut, Hasrat dan pengurus AMAN, Putes Lekas, mendesak pihak terkait untuk melakukan pengujian sampel ulang. “Kami minta supaya dilakukan pengujian ulang, terutama setelah proses pemupukan berlangsung,” ujar Putes.
Adapun Kepala Dinas LH Barut, Suriawan Prihandi, menjamin pengambilan dan pengujian sampel pada 19 Desember 2018 dapat dipertanggungjawabkan akurasi dan ketelitiannya.Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, air sungai tersebut masih memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. “Hasil uji lab, tak ditemukan adanya pencemaran Sungai Nunuk. Dari hasil peninjauan lapangan, didapati kondisi air putih bening dengan dasar bawah pasir,” ungkap dia.
Pimpinan RDP Purman Jaya menyimpulkan, perlu dilakukan pengambilan sampel dan uji ulang terhadap kondisi air di Sungai Nunuk melibatkan Dinas LH, DPRD, Camat Lahei, Kades Bengahon, PT MBG, dan perwakilan masyarakat. Terkait masalah fasilitas air bersih, kata dia, PT MPG bersedia membantu menyiapkan sarana air bersih untuk masyarakat Desa Bengahon, melalui program CSR yang dimulai pada April 2019.(mel)
Discussion about this post