KALAMANTHANA, Sampit – Begitu kapal bersandar di Pelabuhan Sampit, SD langsung dicokok polisi. Dia pun kemudian apa yang bakal dia hadapi.
SD adalah warga Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Dari Pelabuhan Tanjung Perak, dia berangkat menuju Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
SD tak datang ke Sampit dengan tangan kosong. Selain bawaan pakaian, rupanya dia pun membawa serta narkoba jenis sabu-sabu. Lumayan banyak, 250 gram alias seperempat kilogram.
Selasa (5/1) dinihari, kapal pun merapat di Pelabuhan Laut Sampit. Saat itulah, aparat Polres Kotawaringin Timur datang mendekatinya dan langsung mengamankan.
Rupanya, polisi sudah mendapat informasi sebelumnya tentang kedatangan seseorang dari Pulau Jawa yang membawa narkoba jenis sabu-sabu ke Sampit. Seseorang itu menggunakan transportasi laut. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di area dekat Pelabuhan Sampit.
Begitu kapal tiba dan sandar di Pelabuhan Sampit, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur pun langsung mengamankan SD yang baru turun dari kapal.
Tersangka langsung digiring ke Mapolres Kotim. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu sebanyak empat bungkus yang disimpan di dalam dua buah deker warna biru yang ditempelkan di paha kiri dan paha kanan terlapor dan tujuh butir tablet warna merah muda berlogokan Hello Kitty.
“Tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotim untuk kepentingan penyidikan,” kata Romel.
Kapolres Romel menuturkan, pihaknya selama ini selalu mewaspadai bila ada kapal dari Pulau Jawa yang akan sandar ke berbagai tempat di Kotim karena rawan terjadi pemasokan secara ilegal barang-barang terlarang seperti narkoba. (ik)
Discussion about this post