KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, tak bisa menjanjikan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari ini.
Dia menyebutkan, rencana pemerintah melalui Kementerian PAN-RB membuka pendaftaran PPPK pada Februari 2019 ini, pemerintah pusat menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK kepada daerah.
“Mohon maaf kami belum melakukan pemetaan. PPPK itu kita hitung dengan kebutuhan dan pembiayaan kita. Kita belum ada menghitung kebutuhan maupun biaya yang dibebankan kepada APBD. Saya belum bisa menjawabnya,” terang Surodal di Penajam, Kamis (7/2/2019).
Dijelaskan Surodal kalau gaji PPPK dibebankan ke daerah, maka APBD tidak sehat. Bahkan menurutnya banyak daerah tidak sanggup memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) untuk PNS.
“Kami masih menunggu keputusan pusat. Namun kami mengharapkan PPPK dibiayai pusat. Anggaran daerah sudah sangat terbatas untuk melaksanakan berbagai pembangunan,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana kepada wartawan di Penajam menyebutkan pendaftaran PPPK 2019 yang akan segera dibuka, diutamakan untuk tiga bidang.
“Tiga bidang itu yakni bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan pertanian. Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena banyak yang dibutuhkan di sektor itu,” kata Bima.
Dikatakannya PPPK dikhususkan untuk eks tenaga Honorer K2 dan tes PK3 sama seperti halnya tes SKD CPNS 2018 dengan menggunakan sistem Computerized Assisted Test atau CAT. Perbedaanya tes P3K menggunakan lokasi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di sekolah baik di SMK maupun SMA.
“Test PPPK harus selesai sebelum UNBK dan kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia mendapat formasi dan dikhususkan untuk honorer K2 yang saat ini masih bekerja dan databasenya ada di kementerian,” terangnya. (hr)
Discussion about this post