KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepulangan 216 orang karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) ke kamp Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bukan berarti masalah sudah beres. Sebaliknya mereka tetap menunggu dengan cemas sambil berharap, pihak perusahaan segera membayar gaji selama tiga bulan dan THR natal 2018 pada pertemuan di DPRD 19 Februari mendatang.
Salah satu perwakilan karyawan, Darmawandi atau biasa disapa Amang Genggeng, mengatakan para karyawan berharap siapapun yang hadir dari pihak perusahaan, bisa membayar gaji tiga bulan dan THR natal bagi para karyawan. “Itu tuntutan utama kami. Semoga saja perusahaan tidak berdalih macam-macam,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (13/2/2019) pagi.
Menurut dia, kesulitan hidup yang dialami para karyawan terjadi karena gaji mereka tidak dibayarkan sejak Oktober 2018. Buntutnya, karyawan tidak mampu membeli bahan makanan, anak-anak karyawan putus sekolah, dan pembayaran kredit macet, sehingga kendaraan ditarik. “Kami menuntut hak-hak kami, supaya bisa melanjutkan hidup. Itu saja,” ucapnya sebelum pulang ke Kamawen.
Sekda Barut Jainal Abidin, mengatakan Pemkab Barut terus menjembatani komunikasi antara para karyawan dengan pihak perusahaan. Sehingga tidak ada konflik antara karyawan dengan manajemen perusahaan. “Tugas pemkab, DPRD, dan instansi terkait untuk mendorong perusahaan membayar gaji dan THR, sesuai dengan perhitungan Disnakertranskop Kalteng,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/2) malam.
Pemkab Barut, melalui urunan yang dilakukan pejabatnya, juga mengongkosi pemulangan ratusan karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang menginap di Gedung DPRD setempat.
Jainal Abidin menyebutkan urunan itu dilakukan pejabat yang mengikuti rapat soal PT BAK di DPRD Barito Utara pada Selasa (12/2) lalu. Dari urunan itu terkumpul dana sebesar Rp30 juta untuk memulangkan karyawan yang sempat menginap beberapa malam di kantor wakil rakyat itu.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan untuk membeli bensin dan pulang ke kamp PT BAK di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat,” ujar Jainal Abidin di Muara Teweh, Rabu (13/2/2019).
Dengan dana urunan itu, sebanyak 138 dari 216 orang karyawan tersebut akhirnya pulang. Masing-masing mendapatkan biaya pemulangan sebesar Rp200 ribu.
“Biaya pemulangan ini hanya diberikan kepada yang berstatus karyawan, sedangkan istri atau suami dan anak tidak dapat,” kata Jainal Abidin di Muara Teweh. (mel)
Discussion about this post