KALAMANTHANA, Muara Teweh – Merasa dirugikan oleh perusahaan kayu PT Wahana Inti Karya Intiga (WIKI), dua perwakilan warga Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaporkan perusahaan tersebut ke DPRD, kemarin (13/2).
Warga bernama Misriani, mengatakan PT WIKI selaku pemegang izin HPH diduga telah menggarap lahan milik warga tanpa ganti rugi atau tali asih. “Kami minta perusahaan bertanggungjawab, karena lahan yang sudah digarap untuk pembutan jalan ada pemiliknya. Bukan lahan tak bertuan,” ujarnya.
Perwakilan warga Desa Luwe Hulu diterima anggota DPRD Barut dari Dapil II, Hasrat (F-PAN), serta tiga rekannya, Lahmudin (F-PAN), Nurul Ainy dan Wardatun Nurjamilah (F-PPP). Warga datang ke DPRD, karena pembicaraan dengan pihak perusahaan mengalami jalan buntu.
“Berdasarkan laporan warga Desa Luwe Hulu, mereka sudah beberapa kali ingin melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan warga sampai memortal jalan. Belakangan, warga melaporkan justru ada oknum aparat dan BPN yang melakukan intervensi,” ucapnya.
Sehubungan masalah di Desa Luwe Hulu, anggota DPRD yang menerima perwakilan warga akan menindaklanjuti laporan ini dengan meminta jadwal rapat dengar pendapat atau hearing. Jadwalnya ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD. “Nanti, kita akan menjadwalkan dan memanggil manajemen PT WIKI serta BPN. Jadwal hearing tergantung Banmus,” sebut dia.
Salah seorang unsur pimpinan manajemen PT WIKI di Muara Teweh, Wanto, saat didatangi wartawan tidak berada di kantor. “Bapak sedang tidak ada di kantor, lagi keluar. Kalau mau ketemu nanti bisa kembali lagi,” kata seorang staf di kantor PT WIKI, Rabu.(13/2). (mel)
Discussion about this post