KALAMANTHANA, Penajam – Berakhir sudah petualangan A (44) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia diamankan aparat Polsek Penajam.
A diamankan di sebuah rumah di Pasar Lama, Kelurahan Penajam. Dia tak berkutik ketika polisi mencokoknya pada Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis HD membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, baru saja diamankan sekitar pukul 15.00 Wita lalu,” katanya di Penajam.
Setelah dilakukan penangkapan, sebutnya, aparat langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Muhlis yang langsung memimpin operasi tersebut, akhirnya menemukan barang bukti 23 paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Dia langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” tambah Muhlis. A pun langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. (hr)
Discussion about this post