KALAMANTHANA, Sangatta – Penyesalan mendalam itu disampaikan Taufik. Tapi, apa boleh buat. Nasi sudah jadi bubur. Istrinya, Eva, sudah berada di alam fana. Tinggal Taufik yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sangat menyesal sekali,” ujar Taufik di Mapolres Kutai Timur di Sangatta.
Entah setan apa yang merasuki pikirannya, Taufik pun tidak tahu. Dia bahkan mengaku tak tahu apa yang ada di pikirannya saat itu. Yang pasti, ketika itu dia sangat marah.
“Saya sangat emosi mendengar permintaan cerai dari istri saya. Saya sangat emosi sehingga hal itu terjadi begitu saja,” tambahnya.
Taufik langsung diamankan aparat Satreskrim Polres Kutai Timur setelah dirinya mengaku sebagai pelaku pembunuhan Eva, istrinya sendiri. Dari Polsek Muara Wahau, dia digiring ke Mapolres Kutai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi Kutai Timur hanya membutuhkan waktu 24 jam saja untuk mengungkapkan kasus pembunuhan di Kecamatan Muara Wahau itu. Tak jauh dari kisaran waktu pemakaman jasad Eva di kampung halamannya di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (11/2) lalu. Sebelumnya, jasad Eva ditemukan warga di tepi sungai di Muara Wahau.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah dan Kapolsek Muara Wahau, AKP Sukirno, menyampaikan kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas.
“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan.Berkas pemeriksaan sedang dirampungkan. Selanjutnya, kita masih perlu melakukan reka ulang kejadian ini, sebelum melimpahkan tersangka ke Kejari Kutim, untuk proses lebih lanjut menuju persidangan,” ujar Teddy Ristiawan. (hr)
Discussion about this post