KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sejumlah 56 tenaga pendidikan, utamanya guru honorer K2 di Barito Utara bakal berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tapi, belum tentu mereka ditempatkan sekolah eksisting saat ini.
“Bisa jadi guru itu ditempatkan bukan di sekolahnya mengajar selama ini,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara, Sugeng Waluyo.
Pengaturan penempatan guru honorer K2 yang akan menjelma menjadi P3K itu nantinya akan diatur sesuai dengan kebutuhan. Para guru tersebut harus bersedia ditempatkan di sekolah lain karena saat mengajukan pendaftaran, mereka mengisi pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri sesuai wilayah dan peta kebutuhan guru.
Formasi 56 tenaga pendidikan itu merupakan bagian dari 77 formasi P3K yang bakal diterima Pemkab Barito Utara. Selain guru honorer, pemerintah juga menyediakan alokasi 21 tenaga penyuluh pertanian.
“Kita diberi kuota 77 orang terdiri dari 56 tenaga pendidikan dan 21 penyuluh pertanian berdasarkan kouta formasi yang disetujui pemerintah pusat,” kata Sugeng di Muara Teweh.
Menurut Sugeng, saat ini dibuka pendaftaran melalui sistem ‘online’ atau daring ke http://sscan.bkn.go.id, yang pada tahap pertama ini dengan peserta dari tenaga honor K2 dari tenaga pendidikan khususnya guru SD dan petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian.
Calon pegawai P3K ini dengan umur minimal 20 tahun dan maksimal 2 tahun sebelum usia pensiun. “Seleksi pegawai ini dengan sistem computer assisted test (CAT) UNBK dijadwalkan pada 23-24 Februari 2019, rencananya di SMAN 2 Muara Teweh,” katanya.
Dia menjelaskan, Hak-hak P3K pun sama seperti pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Standar gaji dan tunjangan P3K juga sama dengan PNS. Hanya saja, P3K tak mendapatkan pensiunan seperti PNS. (mel)
Discussion about this post