KALAMANTHANA, Muara Teweh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menggelar rapat lanjutan, guna menyikapi masalah di PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) di Muara Teweh, Rabu (20/2/2019) siang.
Rapat ini bertujuan menyatukan persepsi dan tindakan, sehingga Pemkab Barut dapat melaporkan masalah ini secara lengkap kepada Pemprov Kalteng. Rapat dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua DPRD Acep Tion, dihadiri pejabat mewakili kapolres, dandim, ketua PN, kajari, ketua PA, serta Kepala Dinas Nakertranskop dan UKM Barut,Tenggara Teweng.
Kadisnakertranskop dan UKM Kabupaten Barut, Tenggara Teweng, mengatakan kemarin telah digelar rapat dengan karyawan PT BAK dan DPRD. Kesimpulan rapat, Pemkab Barut membuat surat dan memohon arahan dari Gubernur Kalteng. “Kita sampaikan secara kronologis permasalahan PT BAK yang tidak membayar gaji dan THR karyawan,” ujar pria yang akrab disapa Enggong ini.
Menurut Tenggara, pihaknya juga menyurati dan meminta Disnakertrans Provinsi Kalteng menurunkan penyidik ke lapangan bersama-sama dengan penyidik Polres Barut, guna menyidik perkara tindak pidana ketenagakerjaan yang terjadi di PT BAK. “Kita sudah menyampaikan panggilan kepada direktur perusahaan tersebut. Jika tidak mau datang, pasti dipanggil secara paksa,” tukasnya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertranskop dan UKM Barut, SD Aritonang menegaskan, pengenaan sanksi oleh PPNS Ketenagakerjaan dapat dilakukan saat pembayaran gaji dan THR terlambat. Tahap kedua, bisa dilakukan pemeriksaan dan penyidikan bekerjasama dengan polisi. “Kalau uang masih tidak ada, bisa langsng dipenjara,” katanya.(mel)
Discussion about this post