KALAMANTHANA, Penajam – Sejumlah 51 tenaga honorer K2 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini bahagia tiada tara. SK pengangkatan sebagai CPNS sudah diterima. Lima tahun mereka berjuang mendapatkannya.
Wajar saja jika kegembiraan mereka luapkan. Mereka sejatinya sudah dinyatakan lulus seleksi pada 2013 lalu. Tapi, SK pengangkatan CPNS tak ditandatangani Bupati PPU saat itu, Yusran Aspar. Mereka baru mendapatkannya setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Begitu lama kami menanti. Akhirnya SK pengangkatan sebagai CPNS terbit juga,” ujar salah seorang honorer K2 yang kini menjadi CPNS, Sismiyanti seperti dilansir Antara.
Sismiyanti dan kawan-kawan menerima SK pengangkatan CPNS itu pada Selasa (19/2) lalu. SK tersebut diserahkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
“Kami lega karena perjuangan dengan menempuh jalur hukum di pertengahan 2017, akhirnya diganjar SK pengangkatan,” kata Sismiyanti.
Kendati memiliki sisa masa kerja hanya sekitar lima tahun Sismiyanti menyatakan, tetap semangat mengajar di sekolah dasar tempat dirinya ditempatkan bekerja.
Puluhan honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 itu menunggu SK pengangkatan selama bertahun-tahun, sehingga menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Samarinda.
Saat itu, Bupati Yusran Aspar tidak menandatangani SK pengangkatan para tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 tersebut dengan berbagai alasan.
Para tenaga honorer K2 itu memenangkan gugutan melawan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung menyangkut pengangkatan sebagai CPNS. (hr)
Discussion about this post