KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (21/2/2019). Kunjungan itu dalam rangka melihat langsung program pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).
Kedatangan rombongan wakil rakyat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Yohanes Freddy Ering didampingi dari Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dan dari Bidang Tata Pemeritahan Setda Kapuas.
Camat Bataguh, Budi Kurniawan, berharap kedatangan para perwakilan tingkat provinsi ke Bataguh, segala permohonan dan permintaan dari masyarakat sekiranya bisa diperjuangkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari usaha bersama memajukan Kalimantan Tengah dan secara khusus Kabupaten Kapuas salah satunya Kecamatan Bataguh.
Dijelaskan Budi, Kecamatan Bataguh melaksanakan pelayanan administrasi masyarakat Paten dimulai pada tahun 2013, namun efektifnya dilaksanakan pada tahun 2017, sesuai dengan perkembangan pembangunan kantor kecamatan dan akses jalan yang dibangun pada tahun 2017.
“Kami sudah mengembangkan pelayanan Paten ini sampai ke desa yang dikenal dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa. Intinya kami ingin kantor pemerintahan desa benar-benar beroperasi dan berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Budi juga mengungkapkan keinginan kedepannya bahwa kantor-kantor desa dapat dibangun dan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat desa sesuai jam kerja yang ditentukan, dimaksudkan agar pelayanan desa tidak lagi di rumah kepala desa.
Kemudian, lanjut Budi, dari pelayanan Paten, juga dikembangkan aplikasi Simpaten dan Simdesa, yang nantinya ke depan pelayanan tersebut didorong secara efektif dan efisien di masyarakat.
“Pelayana di Bataguh kami pastikan gratis dan tidak dipungut biaya, kecuali memang perihal adanya retribusi daerah yaitu perizinan Izin Membangun Bangunan (IMB). Kita layani masyarakat kita sesuai dengan tupoksi atau kewenangan yang kita miliki,” ungkapnya. (is).
Discussion about this post