KALAMANTHANA, Kuala Kurun – LI, tersangka yang menyebabkan tewasnya Irfan (25) dalam sebuah perkelahian di Desa Pilang Munduk, Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dicokok polisi. Saat diringkus, dia sedang bersembunyi di sebuah pondok di Pujon, Kapuas.
Tertangkapnya LI dibenarkan Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolres Kurun, Ipda Noviandhi. “Tersangka pelaku ditangkap di sebuah pondok warga di Km 27 Kecamatan Pujon, Kabupaten Kapuas,” sebut Noviandhi.
Perkelahian berujung maut itu terjadi pada Senin (18/2) sore. Irfan tewas bersimbar darah di tengah jalan. Setelah perkelahian itu, LI langsung melarikan diri.
Setelah LI melakukan pelarian selama lima hari, aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka. Informasi itu menyebutkan LI bersembunyi di salah satu pondok milik warga di Pujon. Kapolsek Kurun, Ipda Noviandhi langsung bergerak dan memimpin tim Buser Polres Gunung Mas melakukan perburuan terhadap tersangka.
“Tersangka saat kami berada di lokasi mencoba melawan petugas dengan sebilah parang dan kami lakukan tindakan tegas,” terang Noviandhi
Tersangka LI saat ditangkap sedang berusaha mengobati dirinya akibat dari perkelahian dengan korban. (ik)
Discussion about this post