KALAMANTHANA, Muara Teweh – Perbuatan yang dilakukan oleh pria bernama Ahmat Sugianto (37), asal Banjarmasin, tergolong berani dan nekat. Ia sudah dipecat dari dinas ketentaraan sejak tahun 2009. Tetapi pria ini berani membuat alias memproduksi sendiri kartu tanda anggota (KTA) TNI tahun 2013.
Hal ini terungkap sewaktu penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan Ahmat, Sabtu (24/2) malam di Muara Teweh. Penyidik Polres Barut menemukan KTA-TNI diduga kuat palsu di dalam dompet Ahmat. Polisi mengenakan pelanggaran UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2, kepada pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI itu.
“Saat kami memeriksa barang bawaan dan identitas yang bersangkutan, kami menemukan ada KTA-TNI. Menurut keterangan tersangka, dia membuat sendiri tertera tahun 2013 dengan alasan untuk pegangan dia. Setelah kami baca kartu itu, dia adalah salah satu anggota Rindam V/Banjarbaru. Tetapi Sub Denpom Muara Teweh memastikan dia sudah dipecat dari TNI sejak 2009,” ujar Samsul.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, membenarkan polisi telah menahan Ahmat dan sebilah parang miliknya sebagai barang bukti. “Kami mengamankan seorang masyarakat yang mengamuk di Jalan Bangau, Gang Cendrawasih, sekitar pukul 19.00 WIB. Pengamanan dengan bantuan Sub Denpom Muara Teweh. Pelaku diduga mengonsumsi miras,” ucap dia, Sabtu malam.
Setelah dibawa dan dicek di Sub Denpom XII/2-3, ternyata diketahui Ahmat sudah dipecat dari kesatuannya sejak 2009. Ia masuk tentara tahun 2001 dan ditempatkan di salah satu satuan di bawah Kodam XII Tanjung Pura. Begitu ketahuan belangnya, personil POMAD menyerahkan pria kelahiran Palangka Raya itu kepada personil polisi Novendra dan Edison Panjaitan, untuk dibawa ke Mapolres Barut.
Menurut Samsul, awalnya polsi mendapat informasi terlapor adalah anggota TNI, sehingga harus berkoordinasi dengan Den-POM. “Setelah dibawa ke markas Sub Denpom Muara Teweh dan berkoordinasi dengan Den-POM Banjarmasin, ternyata yang bersangkutan pecatan TNI tahun 2009. Dulu dia pernah menjadi anggota Rindam V/Banjarbaru,” papar Samsul kepada wartawan.(mel)
Discussion about this post