KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, AKP Samsul Bahri, berkisah tentang penangkapan Ahmat Sugianto, tentara yang sudah dipecat, akibat bikin gaduh.
Ahmat, pria asal Banjarmasin itu, tak hanya menebar ancaman, tapi juga amat menyebalkan. Begitu kesalnya anak buah Samsul Bahri sampai ada yang kemudian mengajak mantan tentara itu menyelesaikan persoalan di luar ruangan Sub Denpom.
Samsul menyebutkan, saat mengamuk di Jalan Bangau Sabtu (23/2) sekitar pukul 18.00 WIB, Ahmat sempat mengacungkap parang, mengancam, dan mengejar anggota kepolisian berseragam maupun yang berpakaian biasa. Polisi tak langsung meringkus pria tersebut, karena mendapatkan informasi Ahmat anggota TNI.
“Karena kami mendapat informasi dia adalah anggota TNI, kami langsung berkoordinasi dengan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh dan Sub Denpom Banjarmasin untuk pengecekan. Ternyata yang bersangkutan merupakan pecatan, sehingga kami bisa membawa dan memeriksa di Mapolres Barut,” ucap Samsul.
Saat berada di Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh, usai mengamuk di Jalan Bangau, Ahmat sempat bersikeras tidak mau dibawa ke Mapolres. Bahkan terjadi ketegangan dengan seorang polisi senior, Novendra, di dalam ruangan. Saking kesalnya, Novendra mengajak Ahmat keluar ruangan, kalau memang merasa tidak puas.
Di tengah situasi tegang, empat tiga anggota Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh, Zulkarnaen, Yanto, Bahrun, dan Poniran diback-up personil Kodim 1013 bertindak tegas. Ahmat diperintahkan naik ke mobilnya didampingi personil Sub Denpom diiringi mobi patroli polisi berangkat menuju Mapolres.
Setiba di Mapolres, ia langsung digelandang ke ruang pemeriksaan satuan reskrim untuk diperiksa. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan membawa senjata tajam tanpa izin. Saat diborgol, terlihat mental Ahmat down. Ia tak lagi garang dan sangar seperti beberapa jam sebelumnya. Berulangkali ia meminta dan merintih sebagai seseorang tak berdaya, supaya borgolnya dilonggarkan. (mel)
Discussion about this post