KALAMANTHANA, Muara Teweh – Direktur PDAM Barito Utara, Kalimantan Tengah, Agus Surjanto, mengungkapkan sejak menggunakan sistem billing, pendapatan perusahaan pengelola air minum ini meningkat Rp350 juta per bulan, terhitung selama empat bulan terakhir.
Menurut Agus, berdasarkan data dari bagian keuangan PDAM Barut, pendapatan PDAM per September 2018 berkisar Rp1,3 miliar. Tetapi sejak penerapan sistem billing, pendapatan naik cukup signifikan sejak Oktober 2018 sampai dengan Januari 2019. Nilainya mencapai Rp1,65 miliar bahkan ada yang mencapai Rp1,7 miliar. “Dalam empat bulan terakhir terjadi kenaikan pendapatan per bulan Rp350 juta,” ujarnya kepada KALAMANTHANA, Selasa (26/2/2109).
Menurut Agus, kenaikan pendapatan PDAM Barut dipengaruhi penerapan sistem billing dan harga jual air per meter kubik (M3) yang disesuaikan dengan dasar hasil audit. Kini harga jual air disepakati Rp5.150 per M3. Angka kenaikan tersebut berdasarkan kalkulasi tim independen.
Kenaikan pendapatan, lanjut Agus, berjalan seiring dengan kemampuan PDAM Barut mengurangi jumlah hutang. Pada 2016 tercatat hutang PDAM Barut Rp8,8miliar. Berkurang menjadi Rp5,6 miliar pada 2017. Sedangkan pada 2018 berkurang lagi dari Rp5,6 miliar menjadi Rp4,2 miliar.(mel)
Discussion about this post