KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju sebagai pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kini telah mencapai 90 persen.
“Proses terakhir yang kami kawal saat RDP di Komisi II DPR RI dinyatakan bahwa semua administrasi tentang daerah pemekaran otonomi baru untuk Kabupaten Kapuas Ngaju persiapannya sudah dianggap 90 persen,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung di Kuala Kapuas, Selasa (26/2/2019).
Adapun hal-hal yang menjadi kekurangan, lanjut Robert, kiranya agar dilengkapi untuk DOB tersebut. “Jadi, saya sebagai pimpinan dewan bersama kepala daerah berkomitmen untuk selalu mengawal agar pemekaran itu dapat disepakati,” ujarnya.
Menurut legislator asal PDI Perjuangan ini, dengan adanya pemekaran pelayanan terhadap masyarakat di pedalaman dapat terlayani sekaligus dalam rangka pemerataan pembangunan. “Termasuk juga dengan adanya 34 desa yang akan dimekarkan kita pun juga memberikan apresiasi,” imbuh Robert.
Ditambahkannya, saat ini DPRD dan Pemda Kapuas masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat terkait tindaklanjut proses pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Kapuas Ngaju tersebut.
“Kita tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Tapi sambil menunggu, Pemda Kapuas juga sudah menyiapkan sarana penunjung, salah satunya seperti infrastruktur jalan di wilayah Kapuas Ngaju,” pungkas Robert. (is)
Discussion about this post