KALAMANTHANA, Palangka Raya – Syamsul Bachri, Mariyani, Agung Sukma Ardiyanto dan Suhardi Digun, resmi menjadi wakil rakyat DPRD Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan dilakukan oleh Keuta DPRD Kalteng R Atu Narang, di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Kamis (28/2/2019). Mereka menggantikan empat rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
Syamsul Bachri , dari PDI Perjuangan, menggantikan Borak Milton, daerah pemilihan (Dapil) IV, Mariyani Dapil III, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) menggantikan Arisavanah.
Kemudian Agung Sukma Ardiyanto, Dapil V menggantikan Punding LH Bangkan dari Partai Demokrat, serta Suhardi Digun Dapil I, menggantikan Edy Rosada dari Partai Amanat Nasional (PAN). (tva)
Discussion about this post