KALAMANTHANA, Tarakan – MI (22), kurir sabu kelas kakap, nyaris saja lolos dari kejaran polisi. Tapi, dia melakukan satu kesalahan: memarkir sepeda motornya di kawasan Panglima Batur, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan. Akibatnya, keberadaannya terendus dan pria tersebut akhirnya diringkus polisi.
Kini, dia harus mempertanggungjawabkan ulahnya: membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,1 kilogram. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa dari Tarakan menuju Sulawesi Selatan.
MI diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan pada Minggu (3/3) sekitar pukul 04.00 Wita. Dia akhirnya tertangkap di Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Sebelum ditemukan polisi, sabu-sabu itu disembunyikan di selokan daerah Panglima Batur. Aksi tersangka MI untuk mengelabui petugas ternyata kalah pintar dari aparat kepolisian. Akibat perbuatannya ini, hukuman berat menantinya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka MI.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka MI kepada polisi, sabu itu rencananya akan dibawa ke Sulawesi Selatan.
“Keterangan sementara dan dugaan kami juga dari Tawau akan dibawa ke Sulawesi Selatan. Jaringan inj masih akan dikembangkan,” ungkap Yudhistira, Senin (4/3) di Tarakan.
Yudhistira menambahkan, polisi sudah lama mengintai dan menjadikan MI target operasi (TO). Sebelumnya, sudah dua kali berhasil meloloskan sabu yang diduga dalm jumlah besar juga.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Danang Yudanto menambahkan, sabu sebanyak 10 bungkus besar itu belum sempat dipecah MI. Sabu-sabu itu baru saja diambil dari Binalatung.
“Modus tersangka mengemas sabu-sabu itu di dalm tas, kemudian tas ditutup dengan karung,” kata Danang.
Sabu-sabu tersebut, menurutnya, akan dikirim ke Sulawesi Selatan. Ada sejumlah kemungkinan kapan barang haram dalam jumlah besar itu akan diseberangkan, tergantung pada jadwal kapal bertolak dari Tarakan. “Variatif. Senin, Selasa, Rabu, kan ada kapal. Jadi mau diantar ke kapal, tergantung kapan waktu yang menguntungkan,” ujarnya.
Ketika diikuti, MI ternyata mengetahuinya sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Petugas bahkan sempat kehilangan jejak MI.
Tapi, saat dilakukan penyisiran ke arah yang diduga pelaku bersembunyi, petugas mendapati motor MI terparkir di sekitar Panglima Batur, Kelurahan Pamusian. Tak jauh dari motor tersebut, di dalam selokan, barang bukti sabu ditemukan petugas.
“Tak lama setelah itu, kami mendapat informasi MI bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Selumit Pantai. Saat kami lakukan penyergapan, MI diduga berusaha kabur sehingga kami harus melumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas,” terangnya. (ik)
Discussion about this post