KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, mematok harga eceran tertinggi alias HET elpiji tiga kg Rp18 ribu sampai dengan Rp20 ribu per tabung. Harga ini ditentukan sampai ke tingkat eceran.
Penentuan HET dilakukan dalam rapat di Muara Teweh, kemarin (4/3) petang. Rapat dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Asisten Sekda Henro Nakalelo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hajrannor. Salah satu hasil rapat, berbunyi, perangkat daerah, kepolisian dan satgas pangan akan mengecek di setiap pangkalan.
Dalam rapat terungkap pula fakta di Kabupaten Barut, justru lebih banyak orang yang mampu secara ekonomi mengonsumsi tabung gas bersubsidi. “Maka dari itu pemerintah menegaskan bahwa pegawai ASN atau orang yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta dilarang menggunakan gas tiga kg, karena tabung gas tersebut diperuntukan bagi orang miskin. Hal ini akan benar-benar kita awasi secara bersama,” tegas Sugianto Panala Putra.
Hajrannor mengatakan, HET elpiji tiga kg telah ditetapkan dengan kisaran Rp 18 ribu sampai dengan Rp20 ribu. Harga tersebut sudah menjadi harga akhir di masyarakat yang ada di sembilan kecamatan se- Kabupaten Barut. “Putusan ini langsung disampaikan kepada semua pemangku kepentingan,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (5/3/2019).
Perwakilan Manajemen SPBE Sekata Seia, Saiful, mengatakan sampai saat ini penyaluran elpiji tiga kg sampai ke pihak agen selalu cukup dan lancar. Masalah muncul, lantaran elpiji tiga kg justru banyak dikonsumsi oleh orang yang mampu secara ekonomi.(mel)
Discussion about this post