KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur.
Pemanggilan Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu ini untuk memberikan penjelasan kepastian hukum, bagaimana sebenarnya mekanisme perhitungan suara dan penetapan calon terpilih yang saat ini masih berpolemik dikalangan para caleg dan masyarakat.
“Apakah memang mengacu suara terbanyak atau penetapannya dikembalikan kepada partai politik,” tegas Gumelson Lazarus Bayan Anggota DPRD Barito Timur saat memimpin rapat dengar pendapat di gedung DPRD setempat, Senin (11/3/2019).
Dalam RDP yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, Asisten I Setda Barito Timur Rusdianor, Komisioner KPU Satya dan Atang J.U.P Butar Butar Koordinator Sekretarist Bawaslu mewakili Komisioner Bawaslu, serta para Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di Kabuoaten Barito Timur.
Dalam penjelasannya Komisioner KPU, Satya mengatakan, mengenai mekanisme perhitungan suara hasil pemilu dan penetapan calon terpilih yang dipertanyakan tersebut sebenarnya ada mekanisme baku yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang dipertegas lagi dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019, dimana disebutkan mekanisme perhitungan suara mengunakan sistem pembagi bilangan ganjil 1, 3 , 5 dan seterusnya.
Sementara untu penetapan calon terpilih juga di atur memperhatikan rengking perolehan suara disetiap daerah pemilihan dan kesemuanya telah di atur dalam PKPU 5/2019 tersebut.
Sementara itu Atang J.U.P Butar Butar yang mewakili Komisioner Bawaslu mengatakan, pihaknya akan berkerja secara maksimal serta profesional dengan menjunjung tinggi netralitas, guna menjamin pemilu berlangsung luber, jujur dan adil, tanpa kecurangan dan pelanggaran.
Sedangkan Asisten I Setda Barito Timur, Rusdianor yang mewakili Bupati Barito Timur sangat menyambut baik kegiatan ini guna menjaga kondosifitas dalam tahapan hingga penyelenggaraan pemungatan dan perhitungan suara 17 April 2019 mendatang, dan dirinya berpesan supaya semua pemangku kepentingan saling bahu membahu menjaga keamanan sehingga pemilu di daerah itu bejalan dengan Luber, Jujur dan Adil, harapnya.(tin)
Discussion about this post