KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah, bakal mencari ketua umum baru periode 2019-2022, dengan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XVI, pada 21-22 Maret, di Palangka Raya, untuk menggantikan posisi Miky Barito Putra.
Kesepakatan Musda tersebut diambil panitia Musda usai melakukan rapat finalisasi persiapan, yang dipimpin langsung sekretaris caretaker sekaligus ketua steering committee (SC) Basiruddin, di Coffe Toffe Palangka Raya, Rabu (13/3/2019).
“Yang paling penting di dalam musyawarah itu ada calon ketua umum. Tetapi yang baru mengambil baru satu orang tapi belum mengembalikan. Mudah-mudahan sebelum tutup pendaftaran dapat mengembalikan, sehingga roda organisasi ini dapat berjalan kembali,”ujarnya.
Namun sayang, untuk pendaftaran bakal calon ketua umum Hipmi Kalteng, yang akan berakhir pada 15 Maret pukul 00.00 WIB, baru Hartanto yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Padahal pembukaan pendaftaran dilakukan pada 15 Februari lalu. Tetapi Hartanto sendiri, hingga kini belum mengembalikan formulir.
Minimnya bakal calon yang berminat menjadi ketua baru, tentu saja sangat disayangkannya. Padahal organisasi ini sudah berkiprah di Kalimantan Tengah sudah 16 tahun dan berhasil melahirkan kader-kader yang menduduki posisi strategis, seperti Bupati Barito Selatan Eddy Raya, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Ketua Kadin Kalteng Tugiyo Wiraatmodjo dan Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang.
Apalagi hingga batas waktu pendaftaran tidak ada satupun bakal calon yang mendaftar dan menyerahkan formulir, maka pendaftaran akan diperpanjang sampai tanggal rencana Musda. Ini berarti secara otomotis, jadwal awal pelaksanaan Musda juga akan mundur.
Tetapi Basiruddin tidak berharap hal itu terjadi, agar pelaksanaan Musda tetap berjalan sesuai rencana semula, sehingga Kalteng bisa hadir sebagai peserta Munas Hipmi nanti. Pasalnya
jika Kalteng belum juga memiliki ketua umum baru, dengan terpaksa, dirinya yang akan mewakili di Munas, tetapi tidak mempunyai hak berbicara. (tva)
Discussion about this post