KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Permintaan Suwotjo agar Bupati Kapuas menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat meralat hasil seleksi CPNS 2018, mendapat tanggapan Bupati Kapuas Ben Brahim.
Ben mengatakan, untuk meralat hasil seleksi CPNS itu belum bisa ia lakukan. “Betul ada surat dari PPSDM menyatakan bahwa status Puskesmas Pulau Kupang itu adalah pedesaan sesuai SK Bupati Kapuas. Tetapi untuk meralat hasil seleksi CPNS itu sekarang, belum bisa saya lakukan,” katanya saat dihubungi wartawan via ponsel, Rabu (13/3/2019).
Hal ini, lanjut Ben, karena belum ada keputusan hukum sebagai dasar dirinya meralat itu. “Kalau saya meralat tanpa dasar yang kuat, pasti ditolak oleh Kementerian terkait di pusat, kan memalukan saya dan institusi Pemkab Kapuas. Maka atas dasar itu, saya juga mengharapkan kejelasan kasus ini dari pihak Polres Kapuas,” papar Ben Brahim.
Bupati Kapuas dua periode ini juga meminta proses hukum yang bergulir di Polres Kapuas dapat segera ada keputusannya, selagi NIP CPNS Belum keluar. Artinya, begitu ada kejelasan kasus ini oleh Polres Kapuas, maka dirinya sebagai Kepala Daerah pasti akan segera membuat surat untuk kementerian terkait di pusat.
“Bahkan nanti saya bawa surat itu untuk diserahkan setangan. Keputusan hukumlah yang kuat untuk saya membuat surat ke pusat. Kalau saya gegabah, tanpa dasar, bisa-bisa saya dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan oleh surat saya. Saya tidak mau hal ini terjadi, apalagi membuat saya repot, misalnya dituntut secara hukum,” ujarnya.
Mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini juga menyesalkan, proses penerimaan hingga seleksi dan pengumuman hasil CPNS yang akhirnya berujung polemik ini, tidak pernah dilaporkan kepadanya sebagai Kepala Daerah.
Seperti diketahui, Suwotjo warga Jalan Mahakam Kuala Kapuas merupakan orang tua dari Mardiyanti, salah satu peserta seleksi CPNS yang dinyatakan tidak lulus meski dalam tes ia selalu meraih nilai tertinggi.
Tidak lolosnya Mardiyanti menjadi CPNS lantaran status Puskesmas Pulau Kupang disebut berkategori terpencil. Sedangkan SK Bupati Kapuas menyatakan bahwa Puskesmas Pulau Kupang berkategori perdesaan.
Nah, adanya perbedaan mengenai status puskesmas inilah yang dipertanyakan oleh Suwotjo hingga ia pun melaporkan ke Polres Kapuas, dan hingga sekarang Polres Kapuas pun masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. (is)
Discussion about this post