KALAMANTHANA, Sanggau – Kekerasan di ruang kelas kembali terjadi. Kali ini menimpa FD, seorang siswa perempuan di salah satu SMA di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ironisnya, kekerasan dilakukan guru perempuan juga.
Peristiwa ini berawal dari perkataan kasar FD kepada rekan sekelasnya saat pelajaran sedang berlangsung. FD sebenarnya berniat bergurau kepada rekannya itu. Tapi, perkataan kasanya itu terdengar oleh guru AS yang sedang mengajar.
AS marah. Dia langsung meminta FD untuk maju ke depan. Di depan kelas itulah kekerasan diduga terjadi. AS dilaporkan menampar FD sampai tiga kali. Tak cukup sampai di situ, dia pun menarik-narik baju korban di depan siswa lainnya. Lebih parahnya lagi, guru AS sempat memegang bagian vital korban.
Tak tahan dengan derita yang dia alami, FD kemudian mengadukan perbuatan guru tersebut kepada orang tuanya. Sang orang tua langsung melakukan koordinasi dengan Polres Sanggau untuk menyelesaikan perkara.
Untungnya, sebuah solusi didapatkan tanpa harus ribut-ribut ke perkara hukum. Penyelesaian persoalan ini bisa dituntaskan di sekolah tersebut. Guru AS, disaksikan anggota Reskrim Polres Sanggau Brigadir Tri Mauludin, pengacara Gusti Mulyono, orang tua, dan kepala sekolah, menyatakan permintaan maafnya.
“Ini sudah merupakan tugas kami untuk melayani masyarakat. Memang jika kita dengarkan penuturan dari korban serta saksi murid lainnya, pelaku melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap siswa. Beruntung guru yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ucap Tri Mauludin. (ik)
Discussion about this post