KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah bersama pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), memusnahkan barang bukti kejahatan narkotik dan obat-obatan, Jumat (15/3/2019) di Muara Teweh.
Barbuk narkoba yang dimusnahkan seberat 75,08 gram. Nadalsyah mengapresiasi dan mendukung pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana kejahatan lain oleh penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Utara. “Kalangan remaja merupakan kalangan yang paling rentan tindak penyalahgunaan narkotika. Perlu upaya konsisten sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Siaran pers yang dikeluarkan oleh Polres Barito Utara dibacakan Kasat Resnarkoba AKP Tugiyo, menjelaskan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus-kasus narkotika di wilayah Barito Utara mulai dari Januari sampai Maret 2019 ini. Total semua sitaan 82,02 gram bruto, sedangkan berat netto 75,88 gram, sehingga yang dimusnahkan 75,08 gram netto. “Sisa barang bukti narkoba sebanyak 8 gram netto akan dijadikan barang bukti di pengadilan dan laboraturium,” ucap dia.
Pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan pemerintah daerah dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mineral atau cairan yang dibuat dalam toples besar. Polres Barut berharap, melalui kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama kaum remaja.(mel)
Discussion about this post