KALAMANTHANA, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sudah mengenakan rompi oranye meski KPK belum menggelar konferensi pers soal statusnya.
Rompi oranye, biasanya dikenakan seseorang terkait KPK dalam status sebagai tersangka. Rompi tersebut itu pulalah yang dikenakan Rommy saat dirinya masuk ke sebuah mobil untuk meninggalkan KPK.
KPK sendiri baru akan memberikan pernyataan pers terkait status Rommy. KPK sudah memeriksa Rommy sejak kemarin.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.
Selain Rommy, KPK juga mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.
Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.
“Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK,” kata Febri.
Terkait dengan perkara, lanjut Febri, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan Jumat.
“Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB ini,” kata Febri.
Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag. (ik)
Discussion about this post