KALAMANTHANA, Palangka Raya – Terhitung 18 Maret 2019, dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi Nurani Mahmudin dan Kabid Bimbingan Prestasi, Kompetisi, Pemassalan dan Pembibitan H.U.Z Mikdar, dinonaktifkan sebagai pengurus KONI Kalteng, periode 2016-2020. Posisi Nurani diganti oleh Rasidi. Kemudian Samini menggantikan posisi Mikdar.
“Keduanya melakukan indisipliner, yang ternyata ikut terlibat langsung sebagai inisiasi untuk melaksanakan musyawarah provinsi luar biasa (Musorprovlub) KONI Kalteng, sehingga diputuskan dinonaktifkan dalam rapat pleno ini, “kata Ketua KONI Kalteng Aries M Narang, Senin (18/3/2019).
Aries mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari Ketua KONI Katingan serta informasi dari beberapa KONI Kapuas, Pulang Pisau dan Sukamara, bahwa keduanya melakukan upaya mencari dukungan ke KONI kabupaten untuk melaksanakan Musorprovlub.
Selain itu juga ada laporan dari KONI pusat melalui bidang organisasi KONI pusat Atun dan Eman Sanusi, ternyata yang bersangkutan melakukan kunjungan ke pusat, tanpa diketahui dan ditugasi ketua KONI Kalteng.
Bahkan yang cukup mencengangkan, saat melakukan kunjungan ke KONI kabupaten Katingan, keduanya didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Falery Tuwan dan Ketua Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalteng Barlen, yang selama ini getol menyuarakan Musorprovlub.
Akhirnya setelah mendapat petunjuk dari KONI pusat dalam hal ini bidang organisasi, tindakan keduanya tidak bisa ditolerir, sehingga dihimbau untuk segera menonaktifkan dari kepengurusan KONI Kalteng.
Sementara itu pada saat rapat pleno yang dihadiri sejumlah wakil ketua dan pengurus sedang berlangsung, Nurani Mahmudin mengirimkan surat pengunduran dirinya melalui pesan whatsapp kepada salah satu pengurus, bukan kepada ketua KONI Kalteng. Bahkan surat pengunduran hanya diletakkan di atas meja kerjanya sedangkan kunci ruangan diserahkan kepada kepala sekretariat Gading. (tva)
Discussion about this post