KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Untuk menambah wawasan terkait pengelolaan penyuluhan pertanian, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah studi banding dan kunjungan lapangan penyuluh pertanian ke Distan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tepatnya di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pandawan, beberapa hari yang lewat.
Studi banding tersebut diikuti sebanyak 47 orang, yang terdiri dari Penyuluh Pertanian (PP) dan pejabat struktural dengan didampingi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Suriadinata, Kepala Seksi Kelembagaan Petani David Y Anggen, dan Kepala Seksi Ketenagaan PP Nursam.
Kepala Distan Riza Rahmadi melalui Kabid Penyuluhan Suriadinata mengatakan, tujuan studi banding untuk mendapatkan informasi sebagai tambahan wawasan dan pembanding dalam mengelola Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk diterapkan di Bartim.
Adapun ilmu yang didapat dan yang sudah dilaksanakan di BPP Pandawan , antara lain tentang keberadaan BPP, sinergitas dengan dinas lingkup pertanian dalam pelaksanaan penyuluhan kepada lembaga petani dan sistem pelaporan elektronik (Simluhtan).
Dilanjutkannya, BPP kecamatan Pandawan mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Sedangkan tugas pokok BPP sesuai dengan Permentan Nomor 26/Permentan/0T.140/4/2012 yaitu menyusun rograma penyuluhan BPP, melaksanakan penyuluhan berdasarkan program penyuluhan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
Selanjutnya memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama, memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan dan melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama.
Sedangkan keberhasilan dan kinerja Penyuluh di BPP dapat diukur melalui 9 indikator kinerja penyuluh, yaitu tersusunnya programa penyuluhan pertanian di BPP sesuai kebutuhan petani, tersusunnya RKTP diwilayah kerja masing masing penyuluh pertanian, tersedianya data peta wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan pewilayahan komoditas unggulan.
Terdiseminasinya informasi teknologi secara merata sesuai kebutuhan petani, tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani/kelembagaan petani, terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha, terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran.
Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di wilayah kerja dan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani di masing-masing wilayah.
“Kegiatan studi banding yang telah kita lakukan, selain untuk mempererat tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan dan meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian kita di Bartim,” tambahnya. (afa).
Discussion about this post