KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – 21 Maret 2019 Pemerintahan Kabupaten Kapuas genap berusia 68 tahun. Sedangkan Kota Kuala Kapuas sendiri genap berusia 213 tahun. Kabupaten yang kaya akan sumber daya alamnya ini, semakin tahun semakin menunjukan perkembangan yang cukup pesat di segala bidang pembangunan.
Kemajuan pembangunan di kabupaten berjuluk Tinggang Menteng Panunjung Tarung ini tentunya tidak lepas dari usaha dan kerja keras yang dilakukan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor bersama dengan jajaran perangkat daerahnya.
Nah, dari beberapa perangkat daerah di Kapuas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas merupakan salah satu perangkat daerah yang berfungsi sebagai garda dalam menjaga harta kekayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta memastikan untuk digunakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk pencapaian hal tersebut BPKAD Kabupaten Kapuas, berusaha mewujudkan melalui arahan visi masa yang akan datang, yaitu dengan menjadikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai lembaga yang amanah dalam pelayanan publik.
Kepala BPKAD Kapuas Syahfiri mengatakan, visi tersebut merupakan tuntunan sehingga instansi yang dipimpinnya itu bergerak untuk merealisasikan dalam bentuk 3 misi, yaitu pertama meningkatkan profesionalisme aparatur lembaga di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, ke dua mengembangkan sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terciptanya akuntabilitas keuangan daerah.
Kemudian misi ketiga mengembangkan sistem manajemen pengelolaan aset daerah dalam rangka terciptanya akuntabilitas aset daerah. “Sehingga ruang gerak BPKAD Kabupaten Kapuas selalu pada tiga misi yang telah ditetapkan tersebut,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (20/3/2019).
Syahfiri mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir perkembangan APBD Kabupaten Kapuas cukup signifikan, rata-rata mengalami kenaikan hingga 3 persen. Kenaikan tersebut lebih dipengaruhi pada belanja langsung pada kisaran 4 persen. Sedangkan untuk belanja tidak langsung hanya mengalami kenaikan rata-rata 1 persen.
Nah, dalam rangka pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui APBDnya berusaha memenuhi amanat yang telah ditetapkan pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pada tiga tahun terakhir alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan telah tercapai bahkan melebihi dengan kisaran rata-rata 25 persen hingga 30 persen sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan sebesar minimal 20 persen.
“Sedangkan untuk alokasi anggaran kesehatan rata-rata mencapai 12 persen hingga 15 persen yang diamanatkan sekurang-kurangnya 10 persen,” ujarnya.
Menurut Syahfiri pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas dari tahun ke tahun mengalami peningkatan kearah yang lebih baik, hal ini terlihat dari pencapaian kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang selama 2 tahun anggaran.
“Pada tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017 kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dimana sebelumnya selama 8 tahun mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terang Syahfiri.
Dalam momentum Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 213 dan HUT Pemkab Kapuas ke 68 tahun 2019, Kepala BPKAD Kapuas ini berharap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengalami peningkatan lebih baik sehingga selalu meraih opini WTP. (is)
Discussion about this post