KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Layanan kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah masih belum maksimal. Pasalnya, dari seluruh puskesmas yang tersebar di 8 Kecamatan itu, ternyata ada beberapa yang belum terakreditasi.
Diantarannya Puskesmas yang belum mengikuti proses yakni di Kecamatan Jabiren Raya, Pandih Batu, Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.
”Tahun 2018 yang mengikuti proses akreditasi adalah Puskesmas Kecamatan Kahayan Hilir yakni Puskesmas Pulpis dan Puskesmas Bereng, Puskesmas Bukit Rawi (Kahayan Tengah), Puskesmas Maliku (Maliku) dan Puskesmas Bawan (Banama Tingang),” ucap Kepala Dinas Kesehatan Pulpis dr Mulyanto Budiharjo, Jumat (22/3/2019).
Mul sapaan akrab Kedinkes Pulpis itu juga menjelaskan dari proses akreditasi yang diikuti itu juga ada beberapa Puskesmas yang belum memperoleh hasil maksimal.
Diantaranya Puskesmas Kelurahan Bereng di Kecamatan Kahayan Hilir dan Puskesmas Bukit Rawi kecamatan Kahayan Tengah yang hanya memperoleh bintang 1.
“Puskesmas Maliku bintang 3, Puskesmas Bawan (Banama tingang) bintang 3 dan Puskesmas Pulpis (Kahayan Hilir) bintang 4. Yang lain seperti Puskesmas Berang dan Puskesmas Bukit Rawi masih meraih bintang 1,” katanya.
Mul yang juga menjabat sebagai Plt Diruktur RSUD Pulpis itu mengakui tidak maksimal hasil akreditasi Puskesmas tahun 2018 di Pulpis itu akibat ketidak siapan dari pihak Puskesmas. Oleh karena itu ia berharap pihak Puskesmas yang masih belum memperoleh nilai maksimal dan yang belum mengikuti proses akreditasi dapaat mengikuti di tahun 2019.
Dan ia juga menghimbau agar pihak puskesmas dapat mempersiapkan diri dengan matang sehingga dapat memghasilkan nilai yang maksimal. Karena tujuan akreditasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas.
“Kita akan mengusulkan yang belum mengikuti proses akreditasi bisa mengikuti di tahun 2019. Bahkan yang memperoleh nilai belum maksimal di 2018 dapat mengulang di tahun 2019,” tutup mul.(app)
Discussion about this post