KALAMANTHANA, Palangka Raya – Salah satu relawan pasangan calon presiden nomor urut 01, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Kalimantan Tengah, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Sabtu (23/3/2019).
Namun sayang, lantaran bertepatan dengan hari libur, sehingga pengaduan hanya diterima oleh salah satu staf KPU Kalteng dari Ketua DPD Bara JP Kalimantan Tengah Junjung Kataruhan, yang didampingi sekretaris umum Gusto Adrianus Rupock serta sejumlah pengurus lainnya.
Adapun dugaan kecurangan yang dilaporkan mereka, terkait pencetakan dan sosialisasi foto calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Sebab pada baliho yang dicetak dan dipasang KPU Kalteng di berbagai tempat di Palangka Raya ternyata berbeda dengan foto yang tercetak di surat suara.
“Perbedaan secara kasat mata itu terlihat jelas. Dimana pada surat suara foto Joko Widodo menggunakan peci berwarna hitam. Sedangkan pada baliho sosialisasi yang dicetak dan dipasang, foto tidak memakai peci,” kata Junjung.
Dengan adanya perbedaan itu, patut diduga KPU Kalteng dengan sengaja melakukan kecurangan pada Pemilu Pilpres 2019. Tentu saja ini akan merugikan pasangan calon presiden nomor urut 01.
Untuk itu mereka meminta Bawaslu Kalteng, mengambil tindakan sesuai aturan pengawasan yang berlaku. Kemudian memerintahkan KPU Kalteng untuk mengganti semua baliho yang telah terpasang dengan baliho baru yang sesuai dengan spesimen surat suara sebagaimana yang telah disahkan oleh KPU RI, melakukan pemeriksaan/investigasi kepada para komisioner KPU Kalteng untuk menggali kemungkinan adanya oknum yang tidak bertarggung jawab yang diduga secara sengaja melakukan tindakan yang patut diduga sebagai kecurangan seperti yang tertulis di atas.
Mereka juga memberikan lampiran bukti dugaan kecurangan dalam bentuk foto-foto perbandingan antara kertas surat suara yang telah disahkan KPU RI dengan foto-foto baliho yang dipasang KPU Kalteng di kota Palangka Raya. (tva)
Discussion about this post