KALAMANTHANA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum mencairkan honor bagi 4 ribu guru honorer dalam dua bulan terakhir. Ditotal jumlahnya bisa mencapai hampir Rp20 miliar.
Para guru honorer yang belum menerima haknya itu berasal dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Belum cairnya honor tersebut karena pencairan gaji yang jadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, masih menunggu pengajuan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari seluruh SMA dan SMK.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Honorer Provinsi Kaltim Wahyudin, Minggu (24/3/2019) mengatakan jumlah gaji yang masih belum dibayarkan kepada para guru honorer mencapai Rp4,8 juta untuk setiap guru. Dalam sebulan, gaji yang berhak diterima para guru ialah sebesar Rp2,4 juta.
Wahyudin mewakili ribuan guru honorer sangat berharap Dinas Pendidikan segera melakukan pencarian gaji, terutama bagi sekolah yang SPK-nya telah ditandatangani tanpa perlu menunggu pengajuan SPK dari seluruh sekolah diserahkan ke Disdik.
“Kita minta Disdik Kaltim segera mencairkan gaji untuk tenaga guru honorer. Terutama sekolah yang sudah mengajukan SPK,” ungkapnya kepada RRI.
Wahyudin menyatakan guru honorer di Kalimantan Timur umumnya hanya bergantung pada sumber pendapatan dari mengajar. Apabila penundaan pembayaran gaji terus berlanjut maka dipastikan akan banyak para guru yang menghadapi kesulitan sehingga dikhawatirkan sedikit banyak dapat menganggu konsentrasi guru bersangkutan dalam proses belajar mengajar.
“Gaji mereka umumnya sudah ada peruntukkannya masing-masing. Banyak juga dari rekan-rekan kita yang mengajar sambil ngojek atau buka usaha lain sehingga kalau tidak menerima gaji akan sangat berpengaruh. Mereka ada yang tidak bisa membayar kredit jadi penundaan gaji ini bisa berdampak luas untuk kehidupan para guru honorer,” tutupnya.
Discussion about this post