KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur, menilai banyak program corporate social responsibility (CSR) yang dibuat perusahaan sifatnya hanya bagi-bagi bantuan, belum menyentuh pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Boleh kita bantu peningkatan fasilitas bangunan ini-itu, namun tidak dibarengi peningkatan ekonomi, ya percuma,” ujar Rudianur di Sampit, Rabu (27/3/2019).
Poinnya adalah bagaimana bantuan-bantuan CSR itu bisa memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat dengan program yang kreatif dan bergulir sehingga bisa meningkat dan berkembang.
Tanggung jawab sosial perusahaan sebuah konsep di mana perusahaan memutuskan untuk berkontribusi kepada masyarakat. Istilah CSR sebagai tanggung jawab sosial perusahaan masih diperdebatkan. Dunia usaha juga sepertinya masih gamang dengan kata ‘tanggung jawab’. Padahal peran dunia usaha dengan CSR-nya sangat iharapkan dalam proses pembangunan berkelanjutan.
“Perusahaan tidak lagi dihadapkan kepada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu juga memperhatikan masalah osial dan lingkungan,” jelas Rudianur.
Dia juga menerangkan dalam hal ini ada kemungkinan yang terjadi saat ini adalah perusahaan hanya menjalankan CSR sebagai kewajiban semata atau memenuhi amanah undang-undang, atau perusahaan menjalankan CSR sebagai strategi bisnis.
“Namun yang pasti masyarakat tidak mau tahu soal itu. Yang jelas perusahaan perkebunan kelapa sawit saat ini belum bisa mensejahterakan masyarkat sekitar baik dalam menjalin pola kemintraan dan program program CSR-nya dan ini perlu menjadi perhatan semua pihak supaya ke depannya bisa di evaluasi,” tutur Rudianur. (zig)
Discussion about this post