KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 22 warga Desa Benao Hulu, Benao Hilir, dan sekitarnya di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, datang mengadukan soal dugaan penyerobotan tanah mereka oleh PT Permata Indah Senergi (PIS), Rabu (27/3/2019).
Warga ngluruk ke kantor DPRD Barut dan rumah pribadi Mulyar Samsi di Muara Teweh, karena PT PIS yang beroperasi di Desa Benao Hulu, Kecamatan Lahei Barat dianggap langsung menyerobot dan menentukan sendiri harga ganti rugi lahan tanpa melibatkan para pemilik tanah.
Tokoh Lahei Barat yang juga anggota Komisi III DPRD Barut, Mulyar Samsi, membenarkan warga dari Benao dan sekitarnya datang mengadu ke gedung DPRD dan rumahnya, tentang pembebasan lahan secara sepihak oleh PT PIS. “Lahan warga berada di dalam lokasi PT PIS. Dua humas perusahaan itu dibantu oknum aparat datang mempengaruhi pemilik lahan supaya menyerahkan lahan sesuai dengan keiginan perusahaan. Ini tidak benar, sehingga saya menentang keras, karena sangat merugikan masyarakat,” ujar Mulyar di Muara Teweh, Rabu siang.
Mulyar sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat dan dua orang humas PT PIS. Apalagi alasan yang dikemukakan oleh humas bahwa lahan berada di Desa Teluk Malewai, sehingga warga yang berasal dari desa lain tidak berhak atas lahan tersebut. “Saya bisa saja punya tanah di Jakarta atau Banjarmasin. Apa bedanya dengan orang Benao yang punya tanah di Teluk Malewai ataupun sebaliknya,” ucap dia.
Mulyar meminta praktik-praktik intimidasi yang dilakukan oleh humas sebagai kepanjangan tangan perusahaan segera dihentikan. Masyarakat jangan diintervensi dan dibodohi hanya demi kepentingan segelintir oknum humas perusahaan sehingga harga lahan milik masyarakat menjadi murah. “Masyarakat sudah membuat pengaduan resmi kepada DPRD. Kita segera pelajari dan teliti pengaduan itu,” tukas pria yang pernah menjadi calon Bupati Barut ini.
Seorang pemilik lahan bernama Bahagia, mengungkapkan tanpa melibatkan pemilik lahan, RT, dan BPD, secara sepihak PT PIS melalui kaki tangan, dua orang humas telah mengukur lahan milik warga. Luasan lahan sekitar 100 hektare lebih dengan jumlah pemilik 22 orang.
“Lahan diukur di belakang, tanpa melibatkan kami selaku pemilik. Harga lahan yang dipatok pemilik Rp50 juta per ha, justru ditentukan perusahaan cuma Rp10 juta per ha. Ini tidak bisa diterima oleh akal sehat kami, sehingga kami mengadukan ke DPRD dan Pak Mulyar,” sebut Bahagia yang datang bersama para pemilik lahan lainnya. (mel)
Discussion about this post