KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Mulyar Samsi, menegaskan komisinya segera mengecek sengketa lahan yang terjadi antara warga Kecamatan Lahei Barat dengan PT Permata Indah Sinergi (PIS), setelah dewan menerima laporan tertulis pemilik lahan.
“Komisi III akan turun mengecek kondisi lapangan, karena sudah masuk laporan atau pengaduan resmi dari pemilik lahan. Kami tinggal menunggu jadwal pengecekan, setelah Ketua Komisi III Tajeri tiba di Muara Teweh. Usai pengecekan lapangan, bisa dijadwalkan RDP dengan pihak perusahaan dan pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Menurut Mulyar, masalah antara pemilik lahan dan PT PIS menjadi concern Komisi III, karena menyangkut kepentingan masyarakat. Warga melaporkan pihak perusahaan kepada DPRD, karena dianggap melakukan pembebasan secara sepihak, tanpa melibatkan pemilik lahan.
Kepala Polsek Lahei, AKP Tommy Palayukan, menjelaskan polsek telah memediasi permasalahan antara 16 pemilik lahan dengan PT PIS pada 20 Maret lalu. Mediasi dihadiri berbagai pihak, seperti camat Lahei, pejabat mewakili Danramil Lahei, kades Teluk Malewai, pejabat mewakili kades Benao Hilir, serta 16 [emilik lahan termasuk Bahagia.
Tommy memaparkan, luasan tanah tumpang tindih sekitar 84 hektare. Lahan tersebut belum dibebaskan oleh PT PIS. Hasil mediasi, pada 25 Maret 2019 dilakukan pengecekan tanah milik Bahagia dengan melibatkan semua saksi termasuk saksi persambitan. “Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancer,” sebut Tommy menanggapi berita pengaduan pemilik lahan kepada DPRD, Kamis siang.
Dari hasil mediasi, sambung dia, diketahui dua kubu sama-sama memiliki surat-menyurat, sehingga perlu dianalisa lebih lanjut. Polisi berupaya memediasi karena pertimbangan masalah tumpang tindih di areal tambang PT PIS mungkin membuat situasi kamtibmas menjelang pemilu tidak kondusif.(mel)
Discussion about this post