KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, mulai melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018, kemarin.
Pemeriksaan terperinci LKPD tersebut dilaksanakan selama 30 hari, mulai 28 Maret sampai dengan 26 April 2019. Awal pemeriksaan rinci dihadiri Sekda Jainal Abidin, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Dimas Septianto, Pengendali Teknis BPK RI Kalteng Muhammad Suharyano, dan tiga orang anggota tim BPK RI Kalteng, yakni Albertus Aryo Andrianto, Devi Rosda Yanti, dan Rizkia.
Jainal Abidin mengatakan pemeriksaan rinci ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sehingga harus menjadi perhatiaan semua perangkat daerah untuk memberikan dokumen dengan cepat dan tepat waktu. “Pemeriksaan terperinci ini bukan hanya berupa laporan keuangan, tetapi juga cek fisik dilapangan,” ujarnya kepada wartawan.
Jainal Abidin juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Barut untuk kooperatif dan membantu kelancaran tim pemeriksa. “Terlebih tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017 kita berhasil meraih WTP, kini kita targetkan kembali meraih WTP kelima kalinya,” ucap dia.
Ketua tim pemeriksaan LKPD sekaligus penanggung jawab tim, Dimas Septianto, menyampaikan pemeriksaan terperinci merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Saya mengapresiasi Pemkab Barut atas kerjasamanya mempersiapkan dokumen yang memudahkan pemeriksaan tim BPK,” sebut dia.(mel)
Discussion about this post