KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DRPD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Palangka Raya akhir tahun 2018, Senin (1/4/2019).
Juru bicara DPRD Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengatakan, ada 36 rekomendasi yang disampaikan atas pidato LKPJ Walikota yang telah disampaikan dalam paripurna sebelumnya.
“36 rekomenadasi ini merupakan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD dalam rapat kerja bersama dengan mitra kerja untuk membahas LKPJ ini,”ungkapnya.
Alfian menjelaskan garis besar dari rekomendasi yang dihasilkan tersebut, terutama rekomendasi diberikan bagi OPD yang realisasi anggarannya tidak terserap dengan maksimal pada tahun berjalan, agar dalam penetapan pagu anggaran berikutnya disesuaikan dengan tahun berikutnya.
Dalam poin rekomendasi juga menekankan tentang pengelolaan pajak dan retribusi, yang seharusnya secara keseluruhan sektor ini dipusatkan pengelolaannya di satu OPD yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, sebagai usaha peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu menekankan pentingnya pemerataan layanan didalam sektor pendidikan dan kesehatan agar mampu menjangkau seluruh masyarakat baik yang didalam maupun di bagian terluar Kota Palangka Raya. Kemudian dengan kesejahteraan guru honorer, kesiapan UNBK serta pemerataan petugas kesehatan harus harus diperhatikan.
Begitu juga dibidang sosial, kepemudaan dan olahraga, perbaikan jalan dan drainase , serta masalah harga komoditas dan gas LPG juga menjadi catatan strategis yang kami berikan kepada pemerintah kota untuk dapat ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan jika rekomendasi tersebut merupakan kesimpulan dari masing-masing komisi terhadap evaluasi bersama dengan OPD mitra kerjanya, untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan di lingkungan Kota Palangka Raya, agar kedepan menjadi lebih baik.
“Rekomendasi ini juga tidak lepas dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai dasar penyusunannya. Harapan kami, agar rekomendasi ini bisa ditindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi, “imbuhnya.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Umi Mastikah serta jajaran OPD maupun Forkopimda. (tva)
Discussion about this post